1. Utk alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan studi ke S1 / Sarjana atau pindah peminatan.
2. Utk alumni/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA).
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : seandainya kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester depannya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,-
Biaya Pendaftaran Calon Mhs (S2) = Rp 300.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Uang studinya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kemantapan serta komitmen agar bisa membantu mahasiswa, dikarenakan selain diberi bantuan penghasilan (keuangan) berwujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa agunan, sehingga bisa dibayar setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan (keuangan) calon mhs baru.
Dalam Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Namun realitasnya diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama karyawan / buruh). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan penghasilan/keuangan terbatas.
Sebagai wujud memenuhi amanat Undang-Undang Sisdiknas dan Konstitusi RI 1945 tsb UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan Itkj (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan seluruh alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / setingkat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kemampuan penghasilan/keuangan terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke program Sarjana atau Magister / S2 di jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan UNKRIS Jakarta. . . . . ➡ lihat semuanya
Alumni/lulusannya sanggup menguasai teori yang kuat juga pendayagunaannya, serta keahlian yang profesional serta cara pandang yang global; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada pemecahan problem berlandaskan alur berpikir sistem; bisa memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Alumni/lulusan dan mahasiswa Perkuliahan Karyawan Itkj (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Kuliah Reguler memperoleh mutu, gelar, status, hak akademik, serta ijazah yang sama.
Alumni/lulusan Program S-1 serta Strata Dua / S-2 Perkuliahan Karyawan Itkj (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sebagaimana jurusannya, yang dapat mengembangkan karakter dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup membuat jalan keluar problem juga memajukan pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan Itkj (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Kuliah Reguler ialah SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena Perkuliahan Karyawan Itkj (Hybrid / Blended) yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yang berbeda.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara profesional serta pantas utk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya